Rabu, 13 November 2013

e SPT Nihil



E SPT Gak Ada Transaksi / Nihil 


Hai sobat blogger, khususnya praktisi perpajakan yang kerjaannya ngurusin pajak PPN,.. :D
Kali ini saya pengen lanjutin lagi post kemaren tentang eSPT PPN v.1.5  Disini saya jelasin beberapa tips yang mungkin bisa membantu dalam pengoperasian eSPT PPN 
Yak saya mulai saja.
1. Lapor SPT tanpa ada rincian faktur
Semenjak diberlakukannya aturan mengelai kewajiban penggunaan eSPT PPN 1111 pada seluruh badan usaha, banyak perusahaan yang biasa melakukan pelaporan nihil karena tidak ada transaksi, mau gak mau harus lapor menggunakan eSPT PPN 1111.
Berikut saya sharing cara lapor bagi sobat yang lapor dalam hal tidak ada lawan transaksi :
Setelah login, pilih menu "Input Data" dan pilih "SPT Tanpa Rincian Faktur"

Isi masa pajak yang ingin dilaporkan, lalu pilih "Buat SPT" lalu pilih "Yes"

Setelah itu, masuk ke menu setting, lalu cek, apabila pada menu setting tersebut masa pajak yang tadi dibuat sudah ada , berarti proses sudah benar, tinggal cetak SPT dan buat file csv-nya saja pada menu Tools
Dalam beberapa kasus, ada pelaporan tanpa rincian faktur pajak standar, tapi ada transaksi yang berupa "faktur pajak yang digunggung". Faktur Pajak yang digunggung bisa dibilang seperti faktur pajak sederhana pada SPT 1107, yang artinya ada transaksi tapi tidak berupa faktur pajak standar, hanya berupa nota², bon, kwitansi, atau sejenisnya, yang jumlahnya dapat direkap menjadi satu, dan diinput di form lampiran AB.
Mengenai cara inputnya sebagai berikut :
Pertama, ikuti cara seperti diatas, sampai proses setting.
Pilih Masa pajak pada menu setting, lalu pilih "Buka" dan pilih "Untuk Dilihat / Diedit",  Setelah terbuka, pilih menu "SPT" lalu pilih "Lampiran SPT 1111 - Lampiran AB" Isilah form B.2 ( Penyerangan Dalam Negeri dengan faktur Pajak yang Digungung )
Lalu simpan pada bagian III.
Kemudian masuk ke induk SPT, isilah form SSP kalau status SPT Kurang Bayar, lalu simpan, cetak, dan seperti biasa buat file csv.

2. Mengkopi atau membackup database
Database merupakan satu hal yang sangat penting dalam eSPT, baik itu eSPT PPN ataupun eSPT yang lain, karena semua data yang telah diinput dan diproses dalam eSPT, akan tersimpan semua dalam database tersebut.
Database eSPT menggunakan fitur microsoft access, yang berekstensi .mdb atau .accdb

Nah apa pentingnya mengkopi atau membackup database??
Mengkopi atau membackup database sangat penting dilakukan untuk menghidari kehilangan data penting eSPT yang sudah pernah kita input. Misalnya karena ada kerusakan pada PC/Laptop akibat serangan virus. Database ini juga bisa kita gunakan apabila kita ingin mengerjakan eSPT pada PC/laptop yang lain.
Apabila PC/Laptop kita rusak/terformat, maka semua data akan hilang, begitu juga dengan database eSPT kita.
Terkadang juga, database ini diminta oleh petugas kantor pajak apabila file csv yang kita laporkan tidak bisa terbaca atau corrupt.
Bagaimana caranya ..?
Okeh, step²-nya ada dibawah ini :
Untuk Windows XP 
Copy database dari :
My Computer --> C:\Program Files\DJP\e-SPT PPN 1111\db
Lalu paste ke flashdisk (atau media penyimpanan yang lainnya)

 
Untuk Windows Vista / 7 (Seven)
Masuk ke :
My Computer --> C:\Program Files\DJP\e-SPT PPN 1111\db
Klik : "Compatibility files"
Lalu, copy database yang ada pada folder tersebut, dan paste di flashdisk (atau media penyimpanan yang lainnya)

Biasanya didalam folder DB tersebut ada 2 file, yaitu Data.mdb dan Data_2007.accdb, pilihlah database yang biasa digunakan pada saat pertama kali memulai proses pengisian eSPT PPN (koneksi database).
Backup lah database setiap selesai melakukan proses input data di aplikasi eSPT untuk mengantisipasi kehilangan data yang sudah saya jelaskan diatas...
Ada tambahan tips juga yang saya dapatkan dari twitter, dari akun @PajakMania , mungkin bisa menambah wawasan tentang isi dari database eSPT ini. 
3. Cara menambah database untuk multi NPWP
Dalam beberapa kasus, ada beberapa operator eSPT, ato yang biasa ngerjain eSPT, mereka mengerjakan beberapa perusahaan, mereka harus menggarap laporan SPT PPN beberapa perusahaan pada satu komputer / laptop.
Nah disini saya pengen kasi tips bagaimana agar dalam satu aplikasi / satu media PC bisa menghandle laporan beberapa NPWP.
Yang perlu diketahui, satu NPWP di aplikasi eSPT diwakili oleh satu database. 
Langkah-langkahnya sebagai berikut : 
1. Masuk ke folder database kosong (db_kosong) di 
C:\Program Files\DJP\e-SPT PPN 1111\db kosong

2. Pilih salah satu database (misal : Data_Kosong_2007.accdb ) kopikan file database tersebut ke folder
C:\Program Files\DJP\e-SPT PPN 1111\db
3. Ubah nama (rename) databse yang sudah dikopi menjadi nama yang diinginkan, misal PT ABC, dengan cara klik kanan, pilih rename

Setelah diubah nama (rename) sesuai dengan nama perusahaan (tanpa karakter titik, koma, underscore, hanya huruf atau angka saja) maka akan menjadi seperti ini :

4. Jadi, ada 3 database yang tersimpan pada folder C:\Program Files\DJP\e-SPT PPN 1111\db
yaitu Data.mdb , Data_2007.accdb , dan PT ABC.accdb .
Data.mdb , Data_2007.accdb merupakan databse asli (default) , dan satunya lagi adalah tambahan yang kita buat tadi.
5. Buka aplikasi eSPT PPN 1111 dan pilih “koneksi database”,  maka akan nampak 3 database, dengan tambahan satu database PT ABC yang telah kita buat tadi.

6. Untuk menambah database yang lain, tinggal mengulang proses dari awal seperti sebelumnya, sehingga pada saat memilih “koneksi database”, maka akan muncul tambahan database lainnya.
4. Menyimpan dan melaporkan file .csv
File csv merupakan file yang digunakan sebagai media dalam pelaporan eSPT. File tersebut merupakan file yang sudah terkunci, yang hanya bisa dibaca di loket TPT Kantor Pajak.
Dalam beberapa kasus, saat pelaporan, tidak jarang terjadi file csv tersebut tidak terbaca di loket TPT. Hal tersebut bisa terjadi karena beberapa hal, yaitu file csv tersebut telah corrupt, dan (dalam hal menggunakan flashdisk) bisa dimungkinkan karena faktor flashdisk yang terinfeksi virus, sehingga folder² dan file² dalam flashdish menjadi tidak terbaca.
Ada beberapa cara agar hal tersebut tidak terjadi atau meminimalisir hal tersebut terjadi. 
Setelah membuat file csv, jangan sesekali membuka file tersebut, karena dibukapun, didalamnya hanya ada kode² atau karakter² yang acak karena isinya telah di decrypt / terkunci. Dibukanya file tersebutlah yang menjadi salah satu faktir file csv menjadi corrupt atau rusak. 
Seperti halnya diatas, file csv yang telah dibuat, selain jangan dibuka, juga jangan di-rename atau diubah namanya, biarkanlah nama tersebut terdiri dari susunan angka².
Berkaitan dengan tips sebelumnya mengenai backup database, selalu bawalah database yang telah terbackup saat melapor, untuk jaga² apabila file csv tidak terbaca, dengan database terbut, anda bisa meminta bantuan petugas loket atau AR untuk membuatkan file csv baru melalui database tersebut, tanpa harus bolak balik ke kantor lagi untuk membuat file csv.

Sekian dulu tips-tips dari saya, nanti saya akan tambahkan beberapa FAQ tentang eSPT PPN ini..
Semoga bermanfaat :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar